Jumat, 14 September 2012

Studi Masyarakat Indonesia



LAPORAN
STUDI MASYARAKAT INDONESIA
Kebiasaan MIRAS Pada Remaja


Nama : Ardina Yudha Dermawan
Nim : 3401410012
Rombel : 02


JURUSAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2011








BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Kebiasaan mabuk-mabukan miras pada remaja di desa Kalisari kecamatan Cilongok kabupaten Banyumas, sudah teramat memperihatinkan, tidak hanya kalangan remaja saja namun di kalangan anak-anak juga konsumsi miras sudah mulai merambah dunia mereka namun dalam makalah ini penulis akan mencoba membahas mengenai fenomena mabuk-mabukan miras di kalangan remaja yang belakangan ini sudah sangat memperihatinkan, sudah tidak terhitung nyawa yang melayang gara-gara miras yang di oplos dengan berbagai obat-obatan yang justru akan menambah efek keganansan miras tersebut yang nanatinya berujung pada kematian. Selain berbahaya bagi kesehatan bahkan keselamatan nyawa para remaja miras juga sedekit banyak ikut andil bagian dalam pembentukan mental para remaja di desa Kalisari, karena pada hakekatnya masa remaja adalah masa yang masih mengalami banyak kebingungan untuk mencari jati diri. Jika dalam pencarian jati diri itu mereka para remaja terjerumus dalam dunia hitam alkohol tentulah itu akan merusak masea depan mereka para remaja untuk kehidupan kedepanya.
Miras juga berdampak bagi kehidupan bermasyarakat atau proses sosialisai dengan anggota masyarakat lain, karena para pemabuk biasanya sudah di cap sebagai remaja yang berkelakuan tidak baik sehingga taidak segan-segan mereka sedikit menjauh dari para remaja yang suka mabuk-mabukan. Emosional yang tak terkontrol juga sering menimbulkan konflik dalam kehidupan bermasyarakat, bagaimana tidak kandungan alkohol miras berkisar antara 40-70 %  sudah cukup untuk membuat seorang remaja lupa diri dan dari situlah timbul konflik-konflik atau masalah sosial yang terjadi di masyarakat, seperti contohnya Perkelahian, pengroyokan, pencurian bahkan tawuran antar kampung.
Harga miras tradisional yang menawarkan harga yang teramat murah dengan kadar alkohol tinggi menambah semakin parahnya konsumsi miras di kalangan reamaja, bayangkan saja dengan uang 35 ribu seorang remaja sudah mendapatkan CIU (minuman khas banyumas) sebanyak 1 liter yang dapat memabukan 4-5 orang remaja, jadi bisa di bayangkan begitu murahnya minuman yang akan merusak generasi bangsa ini. Selain itu tidak adanya penanganan yang serus jdari pihak kepolisian juga semakin mempercepat rusaknya generasi bangsa akibat MIRAS.
















BAB II
ISI

1.2. PEMBAHASAN
Miras dewasa ini sudah dirasa tidak asing lagi bagi kita terutama kalangan remaja, keberadaanya pun sangan mudah untuk kita jumpai entah itu di warung dengan penjagaan yang ekstra ketat sampai warung klontong di pinggir pinggir jalan yang siapa pun dapat membelinya hanya dengan menebus miras tersebut sesuai harga yang ditentukan sang penjual. Konsumsi miras dikalangan remaja dewasa ini sudah sangat memperihatinkan karena tidak hanya kalangan remaja saja yang mengonsumsinya namun anak-anak juga tidak jarang ikut-ikutan mengonsumsinya dan pastinya itu akan membawa dampak yang negatif bagi pertumbuhan baik fisik maupun psikologios mereka.
. Beberapa motivasi yang melatarbelakangi seseorang melakukan tindakan mabuk-mabukan adalah untuk mendapat pengakuan (anticipatory beliefs), untuk menghilangkan kekecewaan (reliefing beliefs), dan menganggap perbuatannya tersebut tidak melanggar norma (permissive beliefs/ fasilitative). Hal ini sejalan dengan kegiatan merokok yang dilakukan oleh remaja yang biasanya dilakukan didepan orang lain, terutama dilakukan di depan kelompoknya karena mereka sangat tertarik kepada kelompok sebayanya atau dengan kata lain terikat dengan kelompoknya.
FAKTOR PENDORONG REMAJA MENGONSUMSI MIRAS
Berbagai alasan atau faktor yang mendorong seseorang melakukan mabuk-mabukan miras antara lain adalah : coba-coba, ikut-ikutan, ingin tahu enaknya miras, sekedar ingin merasakan, kesepian, agar terlihat gaya, meniru orang tua, iseng, menghilangkan ketegangan, kebiasaan saja untuk pergaulan, biar tidak dikatakan banci, lambang kede-wasaan, mencari inspirasi. Alasan lain adalah sebagai penghilang stres, penghilang jenuh, pencari ilham, gengsi, sukar melepaskan diri, pengaruh lingkungan, iseng.
Miras adalah pintu gerbanga awal bagi para remaja untuk lebih terjerumus pada obatobatan terlarang seperti narkoba,ganja,putau,pil,dan lail-lain, sehingga sebelum mereka memasuki dunia yang nantinya akan merusak dirinya sendiri itu alangkah baiknya jauhi segala jenis miras entah itu miras dengan kadar alkohol rendah maupun miras dfengan kadar alkohol tinggi.
PENYEBAB REMAJA MENGONSUMSI MIRAS
  • Pengaruh Lingkungan
Lingkungan seseorang akan membentuk kepribadian seseorang menurut penulis uangkapan itu sangat benar karena lingkungan dalah rumah kedua kita setelah dalam keluarga bahkan lingkungan seakan sudah melikat erat dalm pembentukan pola tingkah laku kita. Jika dihubungkan dengan penyebab remasa mengonsumsi miras faktor lingkungan lah yang ikut andil penting dalam kasus ini, karena ketika seorang remaja hidup di lingkungan pemabuk pasti dirinya akan tertarik ingin mencobanya nah berawal dari itulah mencoba dan akhirnya ketagihan mengonsumsi miras.
  • Pengaruh Keluarga
Keluarga yang merupakan langkah awal seorang remaja yang akan memjahai dunia luar merupakan salah satu penyebab seorang remaja mengonsumsi miras, kita ambil contohnya biasanya pemabuk berasal dari keluarga yang kurang harmonis atau keluarga yang kedua orang tuanya sama-sama sibuk dengan urusanya sendiri-sendiri sehingga si anak kurang memperoleh kasih sayang sehinga mereka melakukan pelarian ke miras untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan mereka atau sekedar ingin mencari kesenangn di luar sana.
  • Faktor Kepribadian
Faktor kepribadian merupankan faktor pendorong yang muncul dari dirinya sendiri, baik itu keinginan untuk sekedar mencoba,ikut-ikitan,gengsi atau yang lainya sehingga mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah yang nantinya akan merusak kehidupan mereka sendiri.


DAMPAK MIRAS
Bagi diri sendiri:
  1. Mengonsumsi miras akan sangat merusak tubuh karena kandungan alkohol akan mengakibatkan efek panas pada lambung dan usus yang nantinya akan menimbulkan infeksi.
  2. Ketika sudah mabuk akan hilang kendali dan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain
  3. Tidak dapat lagi berfikir rasional karena sudah sangat tergantung pada miras.
  4. Semangat belajar turun
  5. Mudah terpancing emosi
  6. Dapat melakukan tindakan kriminal seperti mencuri untuk membeli miras

UPAYA PENCEGAHAN
Agen sosialisasi dalam perilaku mabuk-mabukan miras di kalangan remaja adalah keluarga, lingkungan teman sebaya dan pemerintah. Beberapa saran yang mungkin bisa dilakukan untuk mencegah seseorang melakukan mabuk-mabukan, antara lain:
a)    Untuk orang tua diharapkan dapat memberikan kasih sayang dan perhatian lebih kepada anaknya pada saat anaknya menginjak remaja agar tidak terjerumus dalam dunia yang salah
b)  Pergaulan dengan teman sebaya juga sebagai penyumbang terbesar seseorang mengonsumsi miras karena pergaulan yang salah akan menjrumuskan ke dunia yang salah juga. Sehingga orang tua harus juga mengawasi dengan siap anaknya bergaul sehingga dapat memberi masukan mana yang baik dan mana yang buruk pada anaknya.
c)   Peran pemerintah juga dianggap penting untuk menanggulangi kebiasaan mabukmabukan di kalangan remaja dengan cara rutin melakukan sosialisasi kepada para remaja tentang bahaya mengonsumsi miras sehingga mereka paham betul akan dampak yang di timbulkan dari miras selain itu pemerintah juga dituntut aktif untuk selalu memberikan kesadaran kepada para remaja akan bahanya minuman keras yang di konsumsinya.
Adapun upaya yang dilakukan pemerintah untuk menaggulangi beredarnya miras di kalangan remaja antara lain:
  1. Pemerintah rutin mengadakan opersai miras .
  2. Pemerintah juga sering mengadakan sosialisai tentang bahaya miras.
  3. Memberika bea cukai yang tinggi pada produk yang beralkohol.
  4. Pemerintah juga dengan tegas akan menindak seseorang yang mambukmabukan di tempat umum

Fenomena MIRAS Bila Dibenturkan Dengan Nilai dan Norma Masyarakat Indonesia
Setiap individu dalam kehidupan sehari - hari melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya. Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing - masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing - masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran - ukuran.
Norma - norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud : perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat - akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat - akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam - macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam - macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:
Norma Agama
Peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah - perintah, larangan - larangan dan ajaran - ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
  1. “Kamu dilarang membunuh”.
  2. “Kamu dilarang mengonsumsi MIRAS”.
  3. “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
  4. “Kamu harus beribadah”.
  5. “Kamu jangan menipu”.

Norma Kesusilaan
Peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :
  1. “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
  2. “Kamu harus berlaku jujur”.
  3. “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
  4. “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
Norma Kesopanan
Norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing - masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :
  1. “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain - lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
  2. “Jangan makan sambil berbicara”.
  3. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
  4. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang - ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup. Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan - kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
Norma Hukum
Peraturan - peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat - alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang - undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan - peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :
  1. “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi - tingginya 15 tahun”.
  2. “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
  3. “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang - undangan. Perundang - undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnys. Oleh karena itu, norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.
Setelah kita mengetahuai bagaimana nilai dan norma masyarakat indonesia seperti apa yang di jelaskan diatas, kita dapat membenturkan fenomena MIRAS ini dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat indonesia.
            MIRAS sebenarnya dalam hal nilai dan norma yang berlaku kebanyakan para masyarakat indonesia menolak akan adanya MIRAS karena di nilai tidak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat indonesia. Selain itu juga MIRAS sring di kaitkan dengan tindak kejahatan yang sekarang marak di indonesia ini seperti adanya pengroyokan,tawuran antar desa bahkan suku, pemerkosaan hingga pembunuhan banyak yang di latarbelakangi karena konsumsi MIRAS yang berlebih.
            Namun kita juga tidak memandang sebelah mata bila di daerah tertentu masih memiliki kebudayaan yang erat kaitanya dengan pengonsumsian miras seperti pada kebudayaan di Bali. Disana memiliki kebudayaan dalam mengonsumsi miras yang berupa ARAK BALI atau BREM BALI yang kandungan alkohol dari ARAK BALI mencapai 40% yang dalam hal ini sudah pasti dapat memabukan, tapi kenapa hal itu tidak dilarang? Mereka masyarakat bali mempunyai pandangan tersendiri dari hal tersebut, mereka menganggap bahwa dengan mempersembahkan arak adalah upaya untuk memperlancar upacara adat yang akan mereka lakukan yaitu arak diumpamakan sebagai darah untuk persembahan para setan atau dedemit yang mereka yakini.
            Jadi adapun kesimpulan yang dapat kita ambil bersama adalah nilai dan norma suatu masyarakat akan memiliki tingkat perbedaan tersendiri karena nilai dan norma tersebut muncul,tumbuh dan berkembang di masyarakat tersebut, sehingga perbedaan nilai dan norma dalam setiap masyarakat sangat memungkinkan adanya perbedaan sakalipun kita hidp dalam satu negara INDONESIA namun perbedaan itu tetaplah ada, yang pasti jadiakn perbedaan yang ada itu sebagai keindahan tersendiri bagi kemajemukan indonesia ini, ingat pelangi indah juga karena berbeda.
























LAMPORAN FOTO


Gbr 1.1 Suasana pesta miras remaja Kalisari

0 komentar:

Posting Komentar